Dimiliki oleh HB VII (Sultan Hamengku Boewono ke 7) di Yogyakarta.
Setelah itu diturunkan ke putranya yang bernama B.P.H Brontokusumo (Bendoro Pangeran Haryo Brontokusomo) di Yogyakarta.
Kemudian diturunkan ke putri tunggalnya yang bernama R. Ay. Prodjodiningrat (Istri dari K.R.T Prodjodiningrat).
Kemudian oleh R. Ay Prodjodiningrat dijual kapada keponakannya yaitu Ny. Pandam Susilowati. (Pemilik sekarang).
Keterangan Detail Hubungi:
Aji Dhanardhono 0812 844 7240 |